artikel-artikel
Senin, 16 Agustus 2010
3 teori manajemen strategi
MANAJEMEN STRATEGIS
Manajemen strategis adalah serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang (J. David Hunger dan Thomas L. Wheelen, 1996 : 4).
Menurut Fred R. David (2004) manajemen strategis adalah seni dan pengetahuan untuk merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi mampu mencapai objektifnya.
Sedangkan Bambang Hariadi (2003 : 3) berpendapat bahwa manajemen strategis adalah suatu proses yang dirancang secara sistematis oleh manajemen untuk merumuskan strategi, menjalankan strategi dan mengevaluasi strategi dalam rangka menyediakan nilai – nilai yang terbaik bagi seluruh pelanggan untuk mewujudkan visi organisasi.
Menurut Tunggal Amin Widjaja (2004), manajemen strategis terdiri dari sembilan tugas kritikal berikut ini :
1. Memformulasi misi (mission) perusahaan termasuk pernyataan yang luas mengenai maksud (purpose), falsafah (philosophy) dan sasaran (goal).
2. Mengembangkan suatu profil perusahaan yang merefleksi pada kondisi internal dan kemampuannya.
3. Menilai lingkungan eksternal perusahaan, termasuk baik faktor kompetitif maupun faktor yang berhubungan dengan konteks umum.
4. Menganalisis opsi perusahaan dengan menandingi sumber daya perusahaan dengan lingkungan eksternalnya.
5. Mengidentifikasi opsi yang paling diiinginkan dengan menilai setiap opsi dipandang dari sudut misi perusahaan.
6. Memilih sekumpulan tujuan jangka panjang dan strategi total (grand strategies) yang akan mencapai opsi yang paling diinginkan.
7. Mengembangkan tujuan tahunan dan strategi jangka pendek yang sesuai dengan kumpulan tujuan jangka panjang yang dipilih dari strategi secara keseluruhan (grand strategies).
8. Mengimplementasikan pilihan strategi dengan alat alokasi sumber daya yang dianggarkan yaitu memadani tugas – tugas, manusia, struktur, teknologi dan menekankan sistem ganjaran.
9. Menilai keberhasilan proses strategik sebagai masukan untuk pengambilan keputusan di masa yang akan datang.
Proses Manajemen Strategis
Menurut Wheelen dan Hunger (1996 : 9), proses manajemen strategis meliputi 4 elemen dasar, yaitu : (1) pengamatan lingkungan, (2) perumusan strategi, (3) implementasi strategi, dan (4) evaluasi dan pengendalian.
1. Faktor Internal
a. Struktur adalah cara bagaimana perusahaan diorganisasikan
b. Budaya adalah pola keyakinan, pengharapan dan nilai-nilai yang diberikan oleh anggota organisasi.
c. Sumber daya adalah aset yang merupakan bahan baku bagi produksi barang dan jasa organisasi.
Analisis internal adalah proses dimana perencana strategi mengkaji pemasaran dan distribusi perusahaan, penelitian dan pengembangan produksi dan operasi, sumberdaya dan karyawan perusahaan serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan di mana letak kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness) perusahaan.
David Hunger. J & Thomas L. Wheelen (1996) dalam bukunya membagi beberapa faktor kekuatan atau kelemahan internal kunci yang nantinya mempengaruhi dasar analisis internal :
a. Visi, misi, strategi dan kebijakan perusahaan
b. Budaya Perusahaan (harapan, nilai-nilai organisasi)
c. Orientasi perusahaan saat ini
d. Struktur organisasi (komunikasi, wewenang dan arus kerja)
e. Pengalaman
f. SDM manajemen puncak dan karyawan
g. Hubungan karyawan
h. Penelitian dan pengembangan (aplikasi dan pemanfaatan teknologi)
i. Posisi finansial (modal, pembiayaan dan hutang)
j. Fasilitas pemanufakturan
k. Saluran distribusi
2. Faktor Eksternal
Jauch dan Glack (dalam Iwan Setiawana, 2002) mendefinisikan analisis eksternal sebagai suatu proses yang dilakukan oleh perencana strategi untuk memantau sektor lingkungan dalam menentukan peluang (opportunity) dan ancaman (threat) bagi perusahaan.
1. Lingkungan mikro atau lingkungan luar dekat atau tugas.
2. Lingkungan makro atau lingkungan luar jauh.
Menurut Wheelen dan Hunger (1996 : 17), dalam tahap implementasi strategi, manajemen mewujudkan strategi dan kebijakan dalam tindakan melalui pengembangan program, anggaran, dan prosedur.
Manfaat Manajemen Strategis
Fred R. David (2004) membagi manfaat ini kedalam dua manfaat, yaitu (1) manfaat finansial, dan (2) manfaat non finansial.
Greenley menyatakan manajemen strategis memberikan manfaat berikut ini :
1. Memungkinkan untuk identifikasi, penentuan prioritas, dan eksploitasi peluang.
2. Memberikan pandangan objektif atas masalah manajemen.
3. Merepresentasikan kerangka kerja untuk aktivitas kontrol dan koordinasi yang lebih baik.
4. Meminimalkan efek dari kondisi dan perubahan yang jelek.
5. Memungkinkan agar keputusan besar dapat mendukung dengan lebih baik tujuan yang telah ditetapkan.
6. Memungkinkan alokasi waktu dan sumber daya yang lebih efektif untuk peluang yang telah terindentifikasi.
7. Memungkinkan alokasi sumber daya dan waktu yang lebih sedikit untuk mengoreksi keputusan yang salah atau tidak terencana.
8. Menciptakan kerangka kerja untuk komunikasi internal diantara staf.
9. Membantu mengintegrasikan perilaku individu kedalam usaha bersama.
10. Memberikan dasar untuk mengklarifikasi tanggungjawab individu.
11. Mendorong pemikiran ke masa depan.
12. Menyediakan pendekatan kooperatif, terintegrasi, dan antusias untuk menghadapi masalah dan peluang.
13. Mendorong terciptanya sikap positif akan perubahan.
14. Memberikan tingkat kedisiplinan dan fomralitas kepada manajemen suatu bisnis.
sumber (Gumati : 2009)
10 budaya indonesia yang di klaim oleh malaysia
Sungguh sangat Menyakitkan hati bangsa indonesia atas ulah negeri tetangga yang telah banyak meng klaim budaya-budaya indonesia,mengapa negara tetangga tersebut begitu leluasa meng klaim budaya kita?apakah karena kita terlihat begitu lemah??mengutip perkataan bapak jero wacik selaku menteri budaya dan pariwisata sore tadi yang mengatakan bahwa “Kita adalah negara kaya kebudayaan,sedangkan negara tetangga miskin kebudayaan,makanya dia berusaha untuk memiliki sebagian kebudayaan tersebut”..sepertinya kok tenang-tenang saja dan cenderung pasrah begitu saja budaya kita dicomot dan di injak2 oleh negara tetangga.sungguh sangat ironis sekali,padahal yang namanya budaya itu adalah smbol suatu negara,jikalau budaya kita sudah dipermainkan serta di klaim,itu sama saja menginjak2 harga diri bangsa indonesia…dari semua budaya yang di klaim malaysia,saya menulis 10 besar yang telah di klaim ….
1.Batik
Klaim Malaysia atas batik sangat meresahkan perajin batik Indonesia. Bangsa ini harus segera menghapus bayang-bayang yang meresahkan itu agar perajin batik Indonesia di kemudian hari tidak perlu memberi royalti kepada negara lain.
Perajin batik Pekalongan, Romi Oktabirawa, mengatakan hal itu dalam pembentukan Forum Masyarakat Batik Indonesia di Jakarta. Romi mengatakan, generasi batik masa lampau hanya melihat kompetisi antarperajin di dalam negeri. Kini, sudah saatnya perajin batik bersatu, menunjukkan eksistensi bahwa batik adalah warisan budaya Indonesia.
Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
2.Tari Pendet
Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai aset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begitu lama, diklaim negara tetangga. Pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan. Seperti melalui media promosi ‘Visit Malaysia Year’ yang diselipkan kebudayaan nasional Indonesia.
3.Wayang Kulit
4.Angklung
5.Reog Ponorogo
6.Kuda Lumping
7.Lagu Rasa Sayange
8.Bunga Rafflesia Arnoldi
9.Keris
10.Rendang Padang
sumber kaskus:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2335078
1.Batik
Klaim Malaysia atas batik sangat meresahkan perajin batik Indonesia. Bangsa ini harus segera menghapus bayang-bayang yang meresahkan itu agar perajin batik Indonesia di kemudian hari tidak perlu memberi royalti kepada negara lain.
Perajin batik Pekalongan, Romi Oktabirawa, mengatakan hal itu dalam pembentukan Forum Masyarakat Batik Indonesia di Jakarta. Romi mengatakan, generasi batik masa lampau hanya melihat kompetisi antarperajin di dalam negeri. Kini, sudah saatnya perajin batik bersatu, menunjukkan eksistensi bahwa batik adalah warisan budaya Indonesia.
Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
2.Tari Pendet
Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai aset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begitu lama, diklaim negara tetangga. Pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan. Seperti melalui media promosi ‘Visit Malaysia Year’ yang diselipkan kebudayaan nasional Indonesia.
3.Wayang Kulit
4.Angklung
5.Reog Ponorogo
6.Kuda Lumping
7.Lagu Rasa Sayange
8.Bunga Rafflesia Arnoldi
9.Keris
10.Rendang Padang
sumber kaskus:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2335078
Mungkinkah Pariwisata Budaya Indonesia Maju?
Mengapa orang dari Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan sebagainya datang berduyun-duyun ke pantai Kuta dan pantai Sanur di Bali? Bukankah di negara mereka sendiri terdapat banyak pantai yang mungkin saja pemandangan alamnya lebih indah daripada pemandangan pantai Kuta dan Sanur di Bali tersebut? Bila kita kaji lebih dalam, ternyata yang menjadi tujuan mereka, para turis asing tersebut adalah ingin melihat Kebudayaan Bali yang terkenal eksotik dan unik, yang berbeda dengan kebudayaan masyarakat mereka. Bila Bali tidak menawarkan kebudayaan masyarakatnya tersebut, mungkin tidak akan ada daya tarik para wisatawan untuk mengunjunginya.
Hal itulah sebenarnya merupakan gambaran konkret dari konsep pariwisata budaya yang istilahnya sering disebut-sebut oleh para pengambil kebijakan (pemerintah) dan para akademisi, namun seringkali sulit untuk dijelaskan dalam definisi konseptual yang operasional, terutama dalam menyepakati konsep kebudayaan itu sendiri.
Dalam khazanah antropologi Indonesia, kebudayaan dalam perspektif klasik pernah didefinisikan oleh Koentjaraningrat sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia yang diperoleh dengan cara belajar. Dalam pengertian tersebut, kebudayaan mencakup segala hal yang merupakan keseluruhan hasil cipta, karsa, dan karya manusia, termasuk di dalamnya benda-benda hasil kreativitas/ciptaan manusia. Namun dalam perspektif antropologi yang lebih kontemporer, kebudayaan didefinisikan sebagai suatu sistem simbol dan makna dalam sebuah masyarakat manusia yang di dalamnya terdapat norma-norma dan nilai-nilai tentang hubungan sosial dan perilaku yang menjadi identitas dari masyarakat bersangkutan.
Dengan demikian, pariwisata budaya merupakan jenis pariwisata yang berdasarkan pada mosaik tempat, tradisi, kesenian, upacara-upacara, dan pengalaman yang memotret suatu bangsa/suku bangsa dengan masyarakatnya, yang merefleksikan keanekaragaman (diversity) dan identitas (character) dari masyarakat atau bangsa bersangkutan. Garrison Keillor, pada tahun 1995 dalam pidatonya pada White House Conference on Travel & Tourism di Amerika Serikat, telah mendefinisikan pariwisata budaya di Amerika secara baik dengan mengatakan, "We need to think about cultural tourism because really there is no other kind of tourism. It's what tourism is...People don't come to America for our airports, people don't come to America for our hotels, or the recreation facilities....They come for our culture: high culture, low culture, middle culture, right, left, real or imagined -- they come here to see America."
Indonesia adalah negara yang kaya raya dengan sumber daya alam dan sumber daya budaya yang melimpah. Bangsa kita merupakan bangsa yang serba multi, baik itu multi-insuler, multibudaya, multibahasa, maupun multiagama. Kesemuanya itu bila dikelola dengan baik dapat dijadikan sebagai potensi untuk memakmurkan rakyat dan memajukan bangsa kita.
Sayangnya, dalam wacana pariwisata budaya di tingkat nasional, yang seringkali dijadikan rujukan dan contoh adalah pariwisata di Bali. Seolah-olah hanya daerah Bali yang hanya bisa dimajukan pariwisata budayanya untuk menarik kunjungan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara. Tidak salah memang bila kita membanggakan keberhasilan Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia yang telah menghasilkan sumbangan devisa terhadap negara dalam jumlah besar. Namun bila kita terjebak hanya mengandalkan satu daerah Bali saja, maka kemajuan pariwisata Indonesia akan mengalami ketergantungan yang sangat tinggi terhadap daerah tersebut. Hal ini terbukti, ketika di Bali terjadi tragedi bom yang diledakkan oleh kaum teroris, maka penerimaan devisa negara kita di bidang pariwisata menjadi anjlok.
Kemajuan pariwisata budaya di Bali sangat ironis dengan kondisi pariwisata budaya di daerah-daerah Indonesia lainnya. Di Subang, Jawa Barat misalnya, sepuluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari jaipong, sisingaan, dan menjadi dalang wayang golek. Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini. Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya.
Pariwisata Budaya
Ada banyak cara sebenarnya untuk memajukan pariwisata negara kita. Memang untuk memajukan pariwisata budaya bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga masyarakat kita. Namun tentunya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Pariwisata di seluruh daerah di Indonesia, sebagai instansi pemerintah yang bertugas memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia, memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Pertama, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sesuai dengan fungsinya yang hanya sebagai perumus kebijakan, harus berani dan tegas menentukan konsep, visi, dan misi pariwisata budaya Indonesia. Keberanian untuk menyepakati konsep pariwisata dan budaya juga harus dilakukan karena dalam dunia akademik tidak akan pernah disepakati kedua konsep tersebut yang disebabkan oleh selalu adanya dialektika antara temuan dan pemikiran cendekiawan satu dengan yang lainnya.
Kedua, sesuai dengan semangat otonomi daerah yang menyerahkan tugas pengembangan kebudayaan dan pariwisata kepada Dinas Pariwisata di masing-masing daerah, maka Dinas Pariwisata harus benar-benar menangkap pelimpahan tugas dan wewenang itu sebagai peluang untuk memajukan masyarakat di daerahnya. Sebagai contoh, dengan kekayaan budaya yang kita miliki, maka di setiap kabupaten atau kota Dinas Pariwisata minimal dapat mendirikan satu pusat atau sentra pariwisata budaya yang menampilkan keanekaragaman budaya di wilayahnya masing-masing. Bentuk konkretnya adalah didirikannya semacam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di masing-masing daerah bersangkutan.
Ketiga, para pengamat pariwisata dan budaya sudah saatnya untuk lebih mengutamakan kajian dan penelitian yang merekomendasikan bagaimana memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia dibandingkan dengan kajian dan penelitian yang selalu memberikan kritik yang belum tentu konstruktif terhadap kebijakan pembangunan pariwisata dan budaya, yang seringkali justru menyebabkan ketakutan pada instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan.
Keempat, peran serta masyarakat dalam pembangunan sentra-sentra budaya di masing-masing daerah harus diutamakan. Misalnya, kelompok-kelompok kebudayaan dan kesenian yang akan dipentaskan harus bergiliran dan tidak dimonopoli oleh kelompok kesenian tertentu saja. Di samping itu, anggota masyarakat sekitar juga harus diutamakan untuk direkrut mengelola sentra budaya bersangkutan dengan diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu.
Bila pembangunan pariwisata budaya ini dapat segera dilakukan dengan terarah dan berkesinambungan di seluruh daerah di Indonesia, maka kelestarian budaya, inovasi dan kreativitas budaya, kerukunan antarbudaya, lapangan pekerjaan, pemasukan terhadap pendapatan daerah dan devisa negara adalah sumbangan penting yang dapat diberikan oleh bidang pariwisata budaya untuk peradaban Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.***
Penulis adalah Pengamat Budaya dan Pariwisata, bekerja di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Republik Indonesia
Sumber: Sinar Harapan
Hal itulah sebenarnya merupakan gambaran konkret dari konsep pariwisata budaya yang istilahnya sering disebut-sebut oleh para pengambil kebijakan (pemerintah) dan para akademisi, namun seringkali sulit untuk dijelaskan dalam definisi konseptual yang operasional, terutama dalam menyepakati konsep kebudayaan itu sendiri.
Dalam khazanah antropologi Indonesia, kebudayaan dalam perspektif klasik pernah didefinisikan oleh Koentjaraningrat sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia yang diperoleh dengan cara belajar. Dalam pengertian tersebut, kebudayaan mencakup segala hal yang merupakan keseluruhan hasil cipta, karsa, dan karya manusia, termasuk di dalamnya benda-benda hasil kreativitas/ciptaan manusia. Namun dalam perspektif antropologi yang lebih kontemporer, kebudayaan didefinisikan sebagai suatu sistem simbol dan makna dalam sebuah masyarakat manusia yang di dalamnya terdapat norma-norma dan nilai-nilai tentang hubungan sosial dan perilaku yang menjadi identitas dari masyarakat bersangkutan.
Dengan demikian, pariwisata budaya merupakan jenis pariwisata yang berdasarkan pada mosaik tempat, tradisi, kesenian, upacara-upacara, dan pengalaman yang memotret suatu bangsa/suku bangsa dengan masyarakatnya, yang merefleksikan keanekaragaman (diversity) dan identitas (character) dari masyarakat atau bangsa bersangkutan. Garrison Keillor, pada tahun 1995 dalam pidatonya pada White House Conference on Travel & Tourism di Amerika Serikat, telah mendefinisikan pariwisata budaya di Amerika secara baik dengan mengatakan, "We need to think about cultural tourism because really there is no other kind of tourism. It's what tourism is...People don't come to America for our airports, people don't come to America for our hotels, or the recreation facilities....They come for our culture: high culture, low culture, middle culture, right, left, real or imagined -- they come here to see America."
Indonesia adalah negara yang kaya raya dengan sumber daya alam dan sumber daya budaya yang melimpah. Bangsa kita merupakan bangsa yang serba multi, baik itu multi-insuler, multibudaya, multibahasa, maupun multiagama. Kesemuanya itu bila dikelola dengan baik dapat dijadikan sebagai potensi untuk memakmurkan rakyat dan memajukan bangsa kita.
Sayangnya, dalam wacana pariwisata budaya di tingkat nasional, yang seringkali dijadikan rujukan dan contoh adalah pariwisata di Bali. Seolah-olah hanya daerah Bali yang hanya bisa dimajukan pariwisata budayanya untuk menarik kunjungan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara. Tidak salah memang bila kita membanggakan keberhasilan Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia yang telah menghasilkan sumbangan devisa terhadap negara dalam jumlah besar. Namun bila kita terjebak hanya mengandalkan satu daerah Bali saja, maka kemajuan pariwisata Indonesia akan mengalami ketergantungan yang sangat tinggi terhadap daerah tersebut. Hal ini terbukti, ketika di Bali terjadi tragedi bom yang diledakkan oleh kaum teroris, maka penerimaan devisa negara kita di bidang pariwisata menjadi anjlok.
Kemajuan pariwisata budaya di Bali sangat ironis dengan kondisi pariwisata budaya di daerah-daerah Indonesia lainnya. Di Subang, Jawa Barat misalnya, sepuluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari jaipong, sisingaan, dan menjadi dalang wayang golek. Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini. Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya.
Pariwisata Budaya
Ada banyak cara sebenarnya untuk memajukan pariwisata negara kita. Memang untuk memajukan pariwisata budaya bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga masyarakat kita. Namun tentunya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Pariwisata di seluruh daerah di Indonesia, sebagai instansi pemerintah yang bertugas memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia, memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Pertama, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sesuai dengan fungsinya yang hanya sebagai perumus kebijakan, harus berani dan tegas menentukan konsep, visi, dan misi pariwisata budaya Indonesia. Keberanian untuk menyepakati konsep pariwisata dan budaya juga harus dilakukan karena dalam dunia akademik tidak akan pernah disepakati kedua konsep tersebut yang disebabkan oleh selalu adanya dialektika antara temuan dan pemikiran cendekiawan satu dengan yang lainnya.
Kedua, sesuai dengan semangat otonomi daerah yang menyerahkan tugas pengembangan kebudayaan dan pariwisata kepada Dinas Pariwisata di masing-masing daerah, maka Dinas Pariwisata harus benar-benar menangkap pelimpahan tugas dan wewenang itu sebagai peluang untuk memajukan masyarakat di daerahnya. Sebagai contoh, dengan kekayaan budaya yang kita miliki, maka di setiap kabupaten atau kota Dinas Pariwisata minimal dapat mendirikan satu pusat atau sentra pariwisata budaya yang menampilkan keanekaragaman budaya di wilayahnya masing-masing. Bentuk konkretnya adalah didirikannya semacam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di masing-masing daerah bersangkutan.
Ketiga, para pengamat pariwisata dan budaya sudah saatnya untuk lebih mengutamakan kajian dan penelitian yang merekomendasikan bagaimana memajukan kebudayaan dan pariwisata Indonesia dibandingkan dengan kajian dan penelitian yang selalu memberikan kritik yang belum tentu konstruktif terhadap kebijakan pembangunan pariwisata dan budaya, yang seringkali justru menyebabkan ketakutan pada instansi pemerintah untuk mengambil kebijakan.
Keempat, peran serta masyarakat dalam pembangunan sentra-sentra budaya di masing-masing daerah harus diutamakan. Misalnya, kelompok-kelompok kebudayaan dan kesenian yang akan dipentaskan harus bergiliran dan tidak dimonopoli oleh kelompok kesenian tertentu saja. Di samping itu, anggota masyarakat sekitar juga harus diutamakan untuk direkrut mengelola sentra budaya bersangkutan dengan diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu.
Bila pembangunan pariwisata budaya ini dapat segera dilakukan dengan terarah dan berkesinambungan di seluruh daerah di Indonesia, maka kelestarian budaya, inovasi dan kreativitas budaya, kerukunan antarbudaya, lapangan pekerjaan, pemasukan terhadap pendapatan daerah dan devisa negara adalah sumbangan penting yang dapat diberikan oleh bidang pariwisata budaya untuk peradaban Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.***
Penulis adalah Pengamat Budaya dan Pariwisata, bekerja di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Republik Indonesia
Sumber: Sinar Harapan
faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi
Ada dua faktor yang mempengaruhi prestasi akademik seseorang, yaitu faktor internal/pribadi dan eksternal/lingkungan (Gage & Berliner, 1992; Winkel, 1997).
Faktor internal
a. Inteligensi
Taraf inteligensi seseorang dapat tercermin dalam prestasi sekolahnya di semua mata pelajaran (Winkel, 1997). Jadi, ada korelasi antara inteligensi dengan kesuksesan di sekolah (Gage & Berliner, 1992).
Peserta didik dengan taraf inteligensi yang tinggi diharapkan dapat mencapai prestasi belajar yang lebih baik dibandingkan peserta didik yang memiliki taraf inteligensi yang lebih rendah. Namun inteligensi bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan prestasi akademik karena masih ada faktor lainnya seperti motivasi dan kepribadian serta faktor eksternal.
b. Motivasi
Winkel (1997) mengatakan bahwa motivasi merupakan daya penggerak yang menjadi aktif pada saat-saat tertentu di mana ada kebutuhan untuk mencapai tujuan. Sedangkan Gage dan Berliner (1992) menjelaskan bahwa motivasi adalah sesuatu yang menggerakkan individu dari perasaan bosan menjadi berminat untuk melakukan sesuatu. Tercakup di sini adalah motivasi untuk mencapai kelulusan dan motivasi untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi Sukadji (2000). Motivasi merupakan tenaga dorong selama tahapan proses belajar yang berfungsi untuk (Sukadji, 2000):
1.Mencari dan menemukan informasi mengenai hal-hal yang dipelajari
2.Menyerap informasi dan mengolahnya
3.Mengubah informasi yang didapat ini menjadi suatu hasil (pengetahuan, perilaku, keterampilan, sikap, dan kreativitas.
Secara umum, motivasi terbagi menjadi motivasi internal dan eksternal.
Motivasi internal mengacu pada diri sendiri, misalnya kegiatan belajar dihayati dan merupakan kebutuhan untuk memuaskan rasa ingin tahu. Motivasi eksternal mengacu pada faktor di luar dirinya. Siswa dengan motivasi eksternal akan membutuhkan adanya pemberian pujian atau pemberian nilai sebagai hadiah atas prestasi yang diraihnya (Djiwandono, 2002). Kedua komponen ini bersifat kontekstual, artinya ada pada seseorang sehubungan dengan suatu kegiatan yang dilakukan. Oleh karena itu motivasi dapat berubah sesuai dengan waktu.
Menurut McLelland dan Atkinson (dalam Djiwandono, 2002), motivasi yang paling penting dalam psikologi pendidikan adalah motivasi berprestasi, di mana seseorang cenderung berjuang untuk mencapai sukses atau memilih suatu kegiatan yang berorientasi untuk tujuan sukses.
c. Kepribadian
Kepribadian merupakan suatu organisasi yang dinamis dari sistem psikofisik seseorang yang menentukan bagaimana individu dapat menyesuaikan diri secara unik dengan lingkungannya (Allport dalam Hurlock, 1978). Kepribadian dapat berubah dan dimunculkan dalam bentuk tingkah laku. Organisasi adalah hubungan antar traits yang selalu berubah dan diwujudkan dalam bentuk traits-traits yang dominan. Sedangkan sistam psikofisik adalah kebiasaan-kebiasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, kepercayaan-kepercayaan, keadaan emosi dan dorongan-dorongan. Sistem inilah yang akan mendorong seseorang untuk menentukan penyesuaian dirinya sebagai hasil belajar atau pengalaman.
Faktor eksternal
a. Lingkungan rumah
Lingkungan rumah terutama orang tua, memegang peranan penting serta menjadi guru bagi anak dalam mengenal dunianya. Orang tua adalah pengasuh, pendidik dan membantu proses sosialisasi anak. Utami Munandar (1999) mengatakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan orang tua, maka semakin baik prestasi anak. Termasuk juga sejauh mana keluarga mampu menyediakan fasilitas tertentu untuk anak (televisi, internet, dan buku bacaan).
b. Lingkungan sekolah
Menurut Ormrod (2006) lingkungan sekolah yang baik adalah lingkungan yang nyaman sehingga anak terdorong untuk belajar dan berprestasi. Ada beberapa karakteristik lingkungan sekolah yang nyaman sebagai tempat belajar (Burstyn & Stevens dalam Ormrod, 2006) , yaitu:
1) Sekolah mempunyai komitmen untuk mendukung semua usaha murid agar sukses baik dalam bidang akademik maupun sosial.
2) Adanya kurikulum yang menantang dan terarah
3) Adanya perhatian dan kepercayaan murid serta orang tua terhadap sekolah
4) Adanya ketulusan dan keadilan bagi semua murid, baik untuk murid dengan latar belakang keluarga yang berbeda, beda ras maupun etnik
5) Adanya kebijakan dan peraturan sekolah yang jelas. Misalnya panduan perilaku yang baik, konsekuensi yang konsisten, penjelasan yang jelas, kesempatan menjalin interaksi sosial serta kemampuan menyelesaikan masalah.
6) Adanya partisipasi murid dalam pembuatan kebijakan sekolah
7) Adanya mekanisme tertentu sehingga siswa dapat menyampaikan pendapatnya secara terbuka tanpa rasa takut
Mempunyai tujuan untuk meningkatkan perilaku prososial seperti berbagi informasi, membantu dan bekerja sama
9) Membangun kerja sama dengan komunitas keluarga dan masyarakat
10) Mengadakan kegiatan untuk mendiskusikan isu-isu menarik dan spesial yang berkaitan dengan murid
Sedangkan di kelas, sebaiknya kelas cukup besar dengan jumlah murid yang tidak terlalu banyak sehingga guru dapat memonitor setiap siswa. Kelas yang baik dan produktif adalah kelas yang nyaman secara tata ruang, memunculkan motivasi internal siswa untuk belajar, kegiatan guru yang terarah serta kegiatan monitor terhadap siswa (Gage & Berliner, 1992).
Faktor internal
a. Inteligensi
Taraf inteligensi seseorang dapat tercermin dalam prestasi sekolahnya di semua mata pelajaran (Winkel, 1997). Jadi, ada korelasi antara inteligensi dengan kesuksesan di sekolah (Gage & Berliner, 1992).
Peserta didik dengan taraf inteligensi yang tinggi diharapkan dapat mencapai prestasi belajar yang lebih baik dibandingkan peserta didik yang memiliki taraf inteligensi yang lebih rendah. Namun inteligensi bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan prestasi akademik karena masih ada faktor lainnya seperti motivasi dan kepribadian serta faktor eksternal.
b. Motivasi
Winkel (1997) mengatakan bahwa motivasi merupakan daya penggerak yang menjadi aktif pada saat-saat tertentu di mana ada kebutuhan untuk mencapai tujuan. Sedangkan Gage dan Berliner (1992) menjelaskan bahwa motivasi adalah sesuatu yang menggerakkan individu dari perasaan bosan menjadi berminat untuk melakukan sesuatu. Tercakup di sini adalah motivasi untuk mencapai kelulusan dan motivasi untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi Sukadji (2000). Motivasi merupakan tenaga dorong selama tahapan proses belajar yang berfungsi untuk (Sukadji, 2000):
1.Mencari dan menemukan informasi mengenai hal-hal yang dipelajari
2.Menyerap informasi dan mengolahnya
3.Mengubah informasi yang didapat ini menjadi suatu hasil (pengetahuan, perilaku, keterampilan, sikap, dan kreativitas.
Secara umum, motivasi terbagi menjadi motivasi internal dan eksternal.
Motivasi internal mengacu pada diri sendiri, misalnya kegiatan belajar dihayati dan merupakan kebutuhan untuk memuaskan rasa ingin tahu. Motivasi eksternal mengacu pada faktor di luar dirinya. Siswa dengan motivasi eksternal akan membutuhkan adanya pemberian pujian atau pemberian nilai sebagai hadiah atas prestasi yang diraihnya (Djiwandono, 2002). Kedua komponen ini bersifat kontekstual, artinya ada pada seseorang sehubungan dengan suatu kegiatan yang dilakukan. Oleh karena itu motivasi dapat berubah sesuai dengan waktu.
Menurut McLelland dan Atkinson (dalam Djiwandono, 2002), motivasi yang paling penting dalam psikologi pendidikan adalah motivasi berprestasi, di mana seseorang cenderung berjuang untuk mencapai sukses atau memilih suatu kegiatan yang berorientasi untuk tujuan sukses.
c. Kepribadian
Kepribadian merupakan suatu organisasi yang dinamis dari sistem psikofisik seseorang yang menentukan bagaimana individu dapat menyesuaikan diri secara unik dengan lingkungannya (Allport dalam Hurlock, 1978). Kepribadian dapat berubah dan dimunculkan dalam bentuk tingkah laku. Organisasi adalah hubungan antar traits yang selalu berubah dan diwujudkan dalam bentuk traits-traits yang dominan. Sedangkan sistam psikofisik adalah kebiasaan-kebiasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, kepercayaan-kepercayaan, keadaan emosi dan dorongan-dorongan. Sistem inilah yang akan mendorong seseorang untuk menentukan penyesuaian dirinya sebagai hasil belajar atau pengalaman.
Faktor eksternal
a. Lingkungan rumah
Lingkungan rumah terutama orang tua, memegang peranan penting serta menjadi guru bagi anak dalam mengenal dunianya. Orang tua adalah pengasuh, pendidik dan membantu proses sosialisasi anak. Utami Munandar (1999) mengatakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan orang tua, maka semakin baik prestasi anak. Termasuk juga sejauh mana keluarga mampu menyediakan fasilitas tertentu untuk anak (televisi, internet, dan buku bacaan).
b. Lingkungan sekolah
Menurut Ormrod (2006) lingkungan sekolah yang baik adalah lingkungan yang nyaman sehingga anak terdorong untuk belajar dan berprestasi. Ada beberapa karakteristik lingkungan sekolah yang nyaman sebagai tempat belajar (Burstyn & Stevens dalam Ormrod, 2006) , yaitu:
1) Sekolah mempunyai komitmen untuk mendukung semua usaha murid agar sukses baik dalam bidang akademik maupun sosial.
2) Adanya kurikulum yang menantang dan terarah
3) Adanya perhatian dan kepercayaan murid serta orang tua terhadap sekolah
4) Adanya ketulusan dan keadilan bagi semua murid, baik untuk murid dengan latar belakang keluarga yang berbeda, beda ras maupun etnik
5) Adanya kebijakan dan peraturan sekolah yang jelas. Misalnya panduan perilaku yang baik, konsekuensi yang konsisten, penjelasan yang jelas, kesempatan menjalin interaksi sosial serta kemampuan menyelesaikan masalah.
6) Adanya partisipasi murid dalam pembuatan kebijakan sekolah
7) Adanya mekanisme tertentu sehingga siswa dapat menyampaikan pendapatnya secara terbuka tanpa rasa takut

9) Membangun kerja sama dengan komunitas keluarga dan masyarakat
10) Mengadakan kegiatan untuk mendiskusikan isu-isu menarik dan spesial yang berkaitan dengan murid
Sedangkan di kelas, sebaiknya kelas cukup besar dengan jumlah murid yang tidak terlalu banyak sehingga guru dapat memonitor setiap siswa. Kelas yang baik dan produktif adalah kelas yang nyaman secara tata ruang, memunculkan motivasi internal siswa untuk belajar, kegiatan guru yang terarah serta kegiatan monitor terhadap siswa (Gage & Berliner, 1992).
Langganan:
Postingan (Atom)